Marak Kasus Investasi Bodong di Palembang, Harryo Imbau Masyarakat Tak Mudah Termakan Janji Keuntungan Besar
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono imbau masyarakat tak mudah termakan janji keuntungan besar.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polrestabes PALEMBANG terus melakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penipuan atau investasi bodong yang belakangan ini marak beredar di sosial media.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah termakan dengan janji atau keuntungan besar yang ditawarkan oleh pengelola seperti jangan mudah tergiur saat disuguhi penawaran investasi dengan keuntungan yang sangat tinggi dan tidak memiliki resiko.
Agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dibincangi SUMEKS.CO meminta masyarakat untuk selalu waspada saat ingin berinvestasi.
Menurutnya masyarakat harus mengenali betul ciri-ciri modus kejahatan investasi bodong.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Vonis Dua Pelaku Tipu Gelap Investasi Bodong Jaket Yamaha Rp4,1 Miliar
BACA JUGA:Mahasiswi di Palembang Laporkan Selebgram Kasus Penipuan Investasi Bodong ke Polisi
Seperti salah satunya yang biasa digunakan pelaku yakni menggunakan skema ponzi atau keuntungan yang dibayarkan kepada nasabah eksisting berasal dari dana investasi yang di setor oleh peserta baru.
"Modus lainnya yakni para pelaku menjanjikan keuntungan yang tinggi, menggunakan promosi yang mewah, serta tidak ada badan hukum yang jelas," katanya, Rabu 15 Mei 2024.
Sambung Harryo, masyarakat harus memastikan betul-betul perusahaan investasi memiliki izin yang lengkap dari instansi berwenang.
"Dengan begitu, penipuan dapat diminimalisasi. Saya juga meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan dari kegiatan pengumpulan dana atau investasi karena hal ini penting supaya polisi dapat segera menindaklanjuti," tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza menambahkan biasanya komplotan para pelaku memiliki modus berani menawarkan beberapa macam arisan seperti arisan uang, elektronik hingga kendaraan dan juga investasi kepada calon korbannya dengan imbalan hasil yang besar.
"Biasanya calon korban diberikan kebebasan oleh para pelaku untuk memilih barang yang dikehendakinya. Pelaku mengelabuhi para korbannya dengan mengaku bahwa uang yang diperoleh akan di setor ke bos besar atau pimpinan perusahaan, padahal bos besar yang dimaksud adalah pelaku itu sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: