Marak Kasus Investasi Bodong di Palembang, Harryo Imbau Masyarakat Tak Mudah Termakan Janji Keuntungan Besar

Marak Kasus Investasi Bodong di Palembang, Harryo Imbau Masyarakat Tak Mudah Termakan Janji Keuntungan Besar

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono imbau masyarakat tak mudah termakan janji keuntungan besar.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co-

Biasanya korban yang terhasut, lanjut Kasat Reskrim akan mengajak teman dekat atau keluarga untuk ikut sebagai member arisan. Semakin banyak member yang diajak oleh korban semakin besar pula iming-iming imbalan yang akan di dapat.

"Namun kenyataannya itu semua adalah tipu daya pelaku untuk melarikan sejumlah uang yang sudah disetorkan para korban kepada dirinya," ujarnya. 

BACA JUGA:Sudah 144 yang Jadi Korban Investasi Bodong FEC, Polda Sumsel Luncurkan Aplikasi Pengaduan

BACA JUGA:Emak-emak Laporkan Oknum Bhayangkari Mentor Investasi Bodong FEC ke Polda Sumsel, Kerugian Sampai Ratusan Juta

Belum lama ini, seorang mahasiswi perguruan tinggi di Palembang melaporkan Selebgram karena kasus penipuan investasi bodong dari media sosial sebesar Rp7 juta.

Korban berinisial ASD (21), warga Jalan Serasan Sekundang, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, melaporkan kasus penipuan investasi bodong tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 4 Desember 2023.

Mahasiswa di Palembang ini mengaku kasus penipuan investasi bodong ini dialaminya pada Jumat 26 November 2021 sekira pukul 21.55 WIB lalu saat berada di kediamannya.

Saat itu korban melihat di akun medsos Instagram ada video investasi dan korban langsung menghubungi via chat kepada terlapor berinisial IN (25).

BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

BACA JUGA:Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Lalu, korban menanyakan jangka waktu investasi kepada terlapor, dan menanyakan langsung nomor rekening milik terlapor. 

Menurut terlapor, jika korban ingin ikut inevstasi uangnya Rp7 juta maka akan mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen.

Namun, setelah uang ditransfer kepada terlapor, sekitar dua minggu kemudian korban mendapatkan kabar bahwa terlapor tidak dapat lagi membayar keuntungan investasi yang diikutinya. 

“Saya tergiur karena dari iklan Selebgram. Dijanjikan investasi sebesar 20 persen,” ujar korban Adya usai membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin.

BACA JUGA:WOW, Jadi Mentor ‘Investasi Bodong’ FEC Menggiurkan, Dapat 100 Mitra Diapresiasi Bonus Rp3,6 Juta per Minggu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: