Terduga Pelaku Berkeliaran Bebas, Kuasa Hukum Gadis Sungsang yang Digilir hingga Hamil Pertanyakan Penyidikan

Terduga Pelaku Berkeliaran Bebas, Kuasa Hukum Gadis Sungsang yang Digilir hingga Hamil Pertanyakan Penyidikan

Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Amanah Nusantara, pertanyakan penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Kembali Bikin Heboh, Pacari Gadis 24 Tahun Hingga Hamil, Malah Mau Ditinggal Nikah

BACA JUGA:Selain Dikenal Cantik, Berikut 7 Karakter Gadis Palembang yang Bikin Kamu Makin Jatuh Cinta

Dua hari kemudian pelaku Ri memberitahukan ke pelaku Ra. Lantas Ra mengajak korban jalan-jalan dan diajak ke dalam gubuk yang sama. Juga di hari yang sama, pelaku Ip dan T melakukan aksi yang serupa dan berturut-turut dua hari berikutnya korban terus digilir lagi oleh KH, He, A dan T.

"Aksi bejat ini setelah korban melaporkannya ke Camat Sungsang. Dan pelaku Kh, Fa dan RI mengakui perbuatannya. Tapi janji ingin bertanggung jawab tak pernah dipenuhi. Pelaku berinisial Fa kenal dekat dengan Pak Camat," jelas Miftah didampingi tim kuasa hukum lainnya Prengki Adiatmo, SH. 

Dan satu Minggu yang lalu, kasus ini sempat dilaporkan korban ke Polres Banyuasin namun ditolak karena tidak memenuhi unsur. Miftah berharap agar laporan kliennya ini bisa ditindaklanjuti dan ke 8 pelaku tindak pemerkosaan bisa ditangkap dan bertanggungjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: