Oknum Kades di Ogan Ilir Kembali Bikin Heboh, Pacari Gadis 24 Tahun Hingga Hamil, Malah Mau Ditinggal Nikah
Oknum Kades di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, disebut-sebut enggan bertanggungjawab usai menghamili sang pacar. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Seorang gadis berusia 24 tahun di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, membuat publik heboh.
Betapa tidak, gadis berusia 24 tahun ini, mengaku tengah menjalin kasih dengan seorang Kades di Kecamatan Rantau Alai.
Menjalin kasih sekian lama, ternyata keduanya diduga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya, sang gadis berusia 24 tahun ini tengah mengandung buah hati dari keduanya.
Mirisnya, saat meminta pertanggungjawaban kepada sang Kades berinisial AP, sang gadis berusia 24 tahun ini justru kecewa.
BACA JUGA:3 Kasus Mesum Viral di Ogan Ilir, Ada Iklan Sabun Mandi, Hingga Kades Pamer Benda Pusaka
BACA JUGA:Berkemah di Ogan Ilir Malam Hari Tenda Pengembara Wanita Ini Dipindahkan Pak Kades, Ada Apa?
Betapa tidak, sang Kades enggan bertanggungjawab atas janin yang dikandung oleh sang gadis berusia 24 tahun tersebut.
Lantaran sang Kades enggan bertanggungjawab itulah, sang gadis berusia 24 tahun ini akhirnya melapor ke Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD).
Dan berdasarkan informasi yang didapat SUMEKS.CO di lapangan, oknum Kades ini akhirnya mau bertanggungjawab setelah dimediasi oleh beberapa pihak.
Salah satu pihak yang disebut memediasi perkara ini, adalah salah satu Kades yang juga berada di Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan kesepakatan, bahwa sang gadis meminta mas kawin berupa emas 2 suku emas dan uang tunai Rp 10.000.000.
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah di Ogan Ilir, Kejari Sudah Periksa 26 Saksi Termasuk 3 Kades di Indralaya Utara
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Konsultasikan Kasus Kades Ulak Kerbau Baru ke Kemendagri, Apa Hasilnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: