Jual Makanan Non Halal, Restoran di Lubuklinggau Ditutup Paksa Pemerintah Kota, Alasannya?
Pemkot Lubuklinggau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah restoran non halal yang belum memliki izin dan langsung menutup paksa. -Foto: zul/sumeks.co-
BACA JUGA:Capaian Pajak Restoran dan Hiburan di Kota Palembang, Paling Tinggi
BACA JUGA:Stop Beli Dendeng Balado Di Restoran Padang, Ini Resep Masakan Khas Minangkabau Tersebut
“Kalaupun ada, mereka menyalahgunakan izin. Seperti izinnya warung makan atau rumah makan, tapi menyediakan karaoke dengan pemandu lagu. Bahkan musik remix dan menyediakan minuman keras,” sesalnya.
Namun ditegaskan Erdian, pihaknya tidak hanya sekadar menggelar penindakan berupa razia.
Tapi juga mencarikan solusi, dengan menggelar rapat dengan stakeholder terkait. Seperti pihak kepolisian, Dispopar Muba, DPM PTSP Muba, Disdagprin Muba, dan lainnya.(zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: