Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas--

Ia tidak henti-hentinya mengimbau kepada sejumlah nama yang dipanggil oleh tim penyidik, agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan.

Guna memperlancar proses penyidikan perkara terkait dugaan korupsi SPH perkebunan ini.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Pungutan Biaya Pembuatan SPH, Kades Sumber Baru Mesuji OKI Ditahan Kejaksaan

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

Sebab, masih kata Vanny akan ada sangsi hukum apabila terhadap sejumlah nama yang mangkir tanpa keterangan dari pemanggilan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Disinggung mengenai detil penyidikan perkara, Vanny belum bisa berkomentar lebih lanjut mengenai modus penyidikan yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik.

Termasuk ketika disinggung berapa nilai kerugian negara, Vanny belum dapat menyampaikannya ke publik, karena masih dalam tahap penyidikan umum.

Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.

BACA JUGA:Terlalu! Makan Minum Siswa Tahfiz Dikorupsi, Oknum ASN Kabid SD Dinas Pendidikan Musi Rawas Jadi Tersangka

BACA JUGA:Era Pembuktian Unsur Merugikan Perekonomian Negara dalam Delik Korupsi

Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.

Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Ketiga lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.

Selain tiga lokasi tersebut, selanjutnya tim penyidik juga melakukan giat geledah sita di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Terdakwa Korupsi Penyertaan Modal PDSPME Ini Malah Dihukum 5 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: