Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas

Kebut Penyidikan Korupsi SPH Perkebunan, Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Dua Mantan Pejabat Pemkab Musi Rawas--

SUMEKS.CO - Penyidikan umum kasus dugaan korupsi SPH Perkebunan di Kabupaten Musi Rawas tahun tahun 2019-2023, terus dikebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Bidang Pidana Khusus.

Sejak naik ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi.

"Namun, pada hari ini belum mendapatkan informasi dari penyidik ada tidaknya saksi yang di panggil dan dimintai keterangan," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Jumat 26 April 2024.

Hanya saja, kata Vanny pada Kamis 25 April 2024 kemarin tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa dua nama mantan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas tahun 2010.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi SPH Perkebunan, Giliran Mantan Pj Bupati Musi Rawas Digarap Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Musi Rawas Diringkus Polisi Usai Transaksi di Toilet Umum Pasar Kalangan

Diuraikannya, dua nama yang hadir pemanggilan sebagai saksi yakni berinisial AMB asisten ekonomis dan pembangunan Setda Kabupaten Musi Rawas tahun 2010.

"Serta S selaku kepala Dinas Bappeda Kabupaten Musi Rawas tahun 2010," ungkap Vanny.

Kedua nama tersebut, kata Vanny disodorkan masing-masing selebih kurang 20an pertanyaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel yang diperiksa sejak pukul 10 pagi sampai selesai.

Menurut Vanny, hingga saat ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam penyidikan umum kasus tersebut terus memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Izin Usaha Perkebunan, Tiga Pejabat Pemkab Musi Rawas Dicecar 30 Pertanyaan Penyidik

BACA JUGA:Geledah 3 Kantor Ini, Kejati Sumsel Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi SPH Ijin Perkebunan Kabupaten Musi Rawas

Sejauh ini, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam penyidikan perkara tersebut telah memanggil dan memeriksa lebih kurang sepuluh orang saksi.

"Pemanggilan sejumlah saksi tersebut guna melengkapi materi penyidikan perkara sekaligus membidik tersangka dalam perkara ini," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: