Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024

Pj Gubernur Agus Fatoni Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, MCP KPK Tahun 2024

Pj Gubernur Agus Fatoni hadiri rakor program pemberantasan korupsi--

SUMEKS.CO -  Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023 di Griya Agung Palembang, Selasa 23 April 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan, kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi," kata Agus Fatoni.

Lebih lanjut dirinya menilai melalui kegiatan ini sebagai motivasi di Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP berbagai upaya pencegahan korupsi juga terus dilakukan.


Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023--

Diketahui ada dua hal yang dilakukan, pertama terkait rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan input data juga benar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel

"Kami mengucapkan terima kasih, Jadi dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri," ucapnya

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan dalam upaya pencegahan korupsi pada pemerintah daerah. Saat ini, KPK melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP, Pendalaman Area Prioritas terutama Pengadaan Barang dan Jasa dan Perizinan, Penguatan APIP, Optimalisasi Sinergi APIP - APH dan Pemantauan di Lapangan. 

"Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Didik.

Kemudian, pada sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi untuk terjadinya korupsi.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Obgyn Sangat Penting dalam Pemberian Edukasi Stunting ke Masyarakat

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Terdampak Banjir di Muratara

Dia juga mengatakan bahwa saat ini praktik suap/gratifikasi/pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi serta lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: