Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Muhammad Farel (18), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Selasa, 26 Maret 2024.--

"Lalu petugas menginterogasi secara lisan, dan Muhammad Satria alias Iyak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan," terangnya, Senin, 25 Maret 2024.

Dan senjata tajam tersebut, digunakannya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, bersama temannya yang bernama Farel dan Leo.

Lalu, tersangka dibawa dan diamankan ke Kantor Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Setibanya di Polsek Tanjung Batu, pihaknya melakukan koordinasi mengenai pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut. 

BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Tempat Wisata

BACA JUGA:Malam Misa Natal, Personel Polsubsektor Lubuk Keliat Polsek Tanjung Batu, Amankan Gereja POUK PTPN 7

Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, serta anggota Macan OI serta anggota Rimau Batu langsung melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada di Desa Tanjung Lalang.

Sekitar pukul 21.30 WIB, di hari yang sama pada saat di Desa Tanjung Lalang tersebut, berhasil diamankan seorang terduga pelaku yang bernama Leo.

"Dari pelaku ini kami mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan," paparnya. 

Pada saat tersebut dan dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku Leo Kapisa mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya yang bernama Muhammad Satria alias Iyak dan Farel. 

"Untuk terduga pelaku Farel masih belum tertangkap dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), " jelasnya. 

BACA JUGA:Gondol Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih, Resedivis Kambuhan Diciduk Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir

BACA JUGA:Jalan Provinsi di Ogan Ilir Nyaris Putus, Anggota Polsek Tanjung Batu Bantu Pengendara Seberangi Sungai

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan barang bukti berupa satu unit Hp merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: