Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Muhammad Farel (18), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Selasa, 26 Maret 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, akhirnya berhasil mengamankan Muhammad Farel (18), remaja asal Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, Selasa pagi, 26 Maret 2024.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna mengatakan, remaja ini merupakan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal bersajam

Peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal bersajam tersebut, terjadi di Jalan Umum antara Desa Seri Kembang 3 dan Payaraman Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu, 17 Maret 2024.

"Pelaku ini memang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi," ungkapnya. 

Untuk diketahui, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna, Kanit Reskrim, IPDA Marzuki, bersama Anggota Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu. 

BACA JUGA:Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Buru 1 dari 3 Pelaku Begal Bersajam di Payaraman, yang Kini Jadi Buron

BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu Berhasil Ciduk Pelaku Begal Bersajam

Diungkapkan Sondi, penangkapan terhadap pelaku begal bersajam ini dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa, 26 Maret 2024.

Awalnya, Tim Rimau Batu mendapatkan informasi dari informan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi wilayah Kecamatan Payaraman, sedang berada di seputaran Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setelah dapat dipastikan keberadaan terduga pelaku tersebut, polisi akhirnya langsung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tanpa perlawanan.

Petugas lalu menginterogasi secara lisan, dan Muhammad Farel mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA:Pedagang Sayur di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Komplotan Begal Bersajam Berkali-Kali

BACA JUGA:Tak Ingin Kejadian Tenggelam Berulang, Kapolsek Tanjung Batu Imbau Warga Tak Bermain di Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: