Unit PPA Polres Ogan Ilir Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unsri oleh Teman Pacarnya Sendiri
Mahasiswi Unsri yang diduga menjadi korban pelecehan oleh temannya sendiri, telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Unit PPA Polres Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kasus dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh teman pacarnya sendiri, tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit PPA, IPDA Fitra Hadi mengungkapkan, sudah ada empat saksi yang diperiksat atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi Unsri oleh teman pacarnya.
"Sudah empat saksi, yakni, korban, pacar korban, dan dua teman korban," tuturnya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Ditambahkan Fitra, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir juga akan memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan pelaku membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan tak senonoh tersebut.
"Senin kami periksa lagi saksi teman-teman, waktu dia buat pernyataan," lanjutnya.
Menurut Fitra, korban juga sudah menjalani pemeriksaan psikolog didampingi oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
"Kita lakukan pendampingan korban untuk ke psikolog," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan informasi dugaan pelecehan, yang dialami oleh seorang wanita di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA: Ngaku Jadi Korban Cabul Selama 3 Tahun, Keponakan Oknum Guru SMP di Lubuk Linggau Speak Up di Medsos
Peristiwa dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi Unsri itu, diungkapkan oleh akun Instagram @unsri_cabul yang dilihat pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Berdasarkan unggahan akun Instagram tersebut, bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang pria berinisial RMA, 22 tahun, seorang mahasiswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

