Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Bravo Pak Polisi! DPO Begal Bersajam di Kecamatan Payaraman, Akhirnya Diamankan Polsek Tanjung Batu

Muhammad Farel (18), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Selasa, 26 Maret 2024.--

Dihadapan petugas, pelaku mengatakan, perbuatan itu dilakukannya pada saat korban mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Serikembang 3-Kelurahan Payaraman. 

Tiba-tiba tiga pelaku yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa, kemudian pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan jenis pisau.

Lalu, pelaku mengambil paksa HP korban merk Realme C55 yang berada disaku korban, kemudian ketiga pelaku tersebut melarikan diri kearah Kelurahan Payaraman Timur.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Bantu 20 Pieces Kursi ke SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir yang Dibobol Maling

Akibat tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.900.000, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: