Terbuki Melanggar Kode Etik, Aiptu FN Oknum Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector Resmi Ditahan

Terbuki Melanggar Kode Etik, Aiptu FN Oknum Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector Resmi Ditahan

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto dan Direktur Ditreskrimum Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo kembali memberikan keterangan resmi kepada awak media Senin 25 Maret 2024 siang. Foto: edho/sumeks--

Kombes Agus juga memastikan Aiptu FN akan ditahan dan dilakukan pada penempatan khusus (patsus) maksimal selama 30 hari ke depan. 

Dia menegaskan, terkait tindak pidana umumnya akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani perkara ini.

BACA JUGA:Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Parkiran Mall Palembang, Begini Kata Polisi

BACA JUGA:Saksi Mata Ungkap Detik-detik Debt Collector Ditembak dan Ditusuk Oknum Polisi di Parkiran Mall

Didampingi kuasa hukumnya, Aiptu FN juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh FN yang sudah dalam kondisi robek dan pisau jenis sangkur.

Untuk pistol air softgun yang dipakai FN, Agus menyebut dari pengakuannya disebutkan jika pistol itu sudah buang ke Sungai Musi dari atas Jembatan Musi 6.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: