KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, Usai Alat Bukti Dinyatakan Lengkap

KPK Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, Usai Alat Bukti Dinyatakan Lengkap

Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut KPK segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam.--

SUMEKS.CO - Juru bicara KPK RI Ali Fikri dalam waktu dekat bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017-2022.

Dari rilis yang dikutip SUMEKS.CO, Rabu 20 Maret 2024, menurut Ali Fikri siapa saja yang ditetapkan tersangka oleh KPK akan diumumkan dan dipublis setelah alat bukti tercukupi.

Serta nantinya bakal langsung dilakukan saat penahanan tersangka dilakukan.

"Setelah nanti alat bukti tercukupi kami juga menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan dugaan korupsinya termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta juga pasal apa saja yang disangkakan,” tegas Ali Fikri.

BACA JUGA:Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel

BACA JUGA:KPK Buka Penyidikan Korupsi di PLN Sumbagsel 3 Manager Dicekal, Dirut PLN Minta Kawal Pengadaan Ini Alasannya?

Masih dikatakannya, jika pekerjaan retrofit sistem sootblowing adalah  penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU. 

“Dimana dalam perkara ini terjadi adanya dugaan rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Dari itulah, lanjut Ali Fikri, perkara tersebut saat ini sudah naik dalam tahap penyidikan di KPK.

“Untuk perkembangan dari proses penyidikan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:4 Jam Diperiksa, Dua Pegawai AR Kantor Pelayanan Pajak Ini Jadi Saksi Tiga Tersangka Korupsi Pemenuhan Pajak

BACA JUGA:Beredar Daftar 9 Nama Mantan Pejabat yang Jadi Saksi Kasus Pungli Berjamaah Oknum Petugas Rutan KPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK RI Ali Fikri menegaskan saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengerjaan retrofit sistem sootblowing pada PLTU Bukit Asam.

Diterangkan Ali Fikri, proyek tersebut memang dikerjakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: