Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Apakah Haram? Begini Penjelasannya

Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Apakah Haram? Begini Penjelasannya

Hukum Menyikat Gigi di Bulan Ramadan Apakah Membatalkan? --dok:Sumeks.co

Sebab, bagaimanapun kebersihan (termasuk gigi dan mulut) adalah sebagai dari imam.

Lantas, bagaimana hukum sikat gigi ketika puasa? Apakah boleh dilakukan bahkan ketika di siang hari?

BACA JUGA:4 Varian Wardah Moisturizer Gel Sesuai Kebutuhan Kulit yang Ampuh Jaga Skin Barrier di Bulan Puasa

BACA JUGA:Cara Tetap Sabar di Bulan Ramadan dan Doa yang Dianjurkan dalam Islam Agar Pahala Puasa Tak Berkurang

Sejatinya, puasa akan tetap sah meskipun kalian menyikat gigi di pagi ataupun siang hari.

Hanya saja, harus berhati-hati ketika berkumur. Sebab, jika sampai air, atau pasti gigi tertelan, puasa kalian akan batal.

Hal tersebut dinyatakan oleh Imam Nawawi dalam Majmu pada laman website Nahdlatul Ulama (NU). 

Kondisi tertelan yang dimaksud adalah disengaja maupun tidak, keduanya sama-sama membatalkan puasa.

BACA JUGA:Tips Traveling Saat Menjalankan Puasa di Bulan Ramadan Agar Ibadah Tetap Lancar

BACA JUGA:Puasa Jangan Malas Gerak! Ini Rekomendasi Jenis Olahraga Lengkap Dengan Waktu, dan Durasinya

Pendapat tersebut diamini oleh para ulama, tanpa adanya perbedaan pendapat di dalamnya.

Dengan begitu, umat Islam harus memperhatikan dengan baik bagaimana cara menyikat gigi yang dianjurkan.

Jangan gunakan terlalu banyak pasta gigi dan tidak menggosok gigi terlalu dalam, dikhawatirkan tertelan.

Lalu, sebaiknya menyikat gigi saat pagi hari di waktu jam 7 hingga 10 pagi atau sebelum waktu dzuhur.

BACA JUGA:Anti Es Teh dan Gorengan, Ini Menu Takjil Buka Puasa yang Tidak Kalah Lezat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: