Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Apakah Haram? Begini Penjelasannya

Hukum Menyikat Gigi saat Puasa, Apakah Haram? Begini Penjelasannya

Hukum Menyikat Gigi di Bulan Ramadan Apakah Membatalkan? --dok:Sumeks.co

BACA JUGA:Kreasi Olahan Beef Yakiniku, Menu Buka Puasa yang Bikin Ngiler dan Menggugah Selera!

Sebarnya tidak ada larang untuk menyikat gigi saat puasa di waktu setelah dzuhur. Namun, hukumnya akan menjadi makruh.

Anti Bau Mulut di Bulan Puasa

Ketika mulut tidak ada saluran air atau makanan yang masuk ke dalam lambung pada waktu lama, asam lambung akan bereaksi.

Asam lambung nantinya akan naik ke atas dan inilah yang memicu bau pada mulut.

BACA JUGA:Praktis Banget! Resep Serabi Solo yang Gurih dan Manis untuk Menu Buka Puasa

BACA JUGA:Praktis! Ini Resep Nasi Liwet Rice Cooker Ala Anak Kost yang Nikmat dan Anti Gagal untuk Buka Puasa

Hanya saja, tidak perlu khawatir sebab tips berikut bisa diterapkan supaya mulut tidak terasa bauk di bulan puasa. Simak penjelasannya berikut ini.

1. Sikat Gigi 

Sebelumnya telah disebutkan tidak ada larang untuk menyikat gigi di bulan puasa, selagi tidak tertelan.

Sehingga sebaiknya kalian tetap rutin menyikat gigi guna menjaga kebersihan gigi dan mulut.

BACA JUGA:6 Tips Jalani Ibadah Puasa Anti Ngantuk, Tetap Segar dan Melek Sepanjang Hari

BACA JUGA:Berikut 7 Tips Rahasia Atur Pola Tidur yang Baik Saat Puasa, Terkahir Ampuh Banget!

Kalian dapat menyikat gigi sebanyak tiga kali, yaitu, setelah berbuka, sebelum tidur, dan sebelum sahur.

Salin itu, gunakan pasta gigi yang menyegarkan dan pastikan menggosok seluruh area gigi secara merata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: