Sidang Perdana Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Bank yang Bobol Rekening Nasabah Bakal Dipimpin Hakim Editerial

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Oknum Pegawai Bank yang Bobol Rekening Nasabah Bakal Dipimpin Hakim Editerial

Sidang perdana kasus dugaan korupsi oknum pegawai salah satu bank plat merah di Kayuagung OKI akan dipimpin Hakim PN Palembang Editerial SH MH. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hakim PN Palembang Editerial SH MH, bakal pimpin langsung sidang perdana kasus dugaan korupsi Rp6,4 miliar oleh tersangka Andri Triyono oknum pegawai salah satu bank plat merah di Kayuagung OKI.

Hakim Editorial SH MH, bakal dibantu dua hakim anggota lainnya yakni Kristanto Sahat Sianipar SH MH dan Ardian Angga SH MH dalam sidang yang bakal digelar pada Rabu 13 Maret 2024 mendatang.

Hal itu diketahui dari layanan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Senin 4 Maret 2024.

Dikonfirmasi pada Humas PN Palembang Eddy Syahputra Pelawi SH MH, juga turut membenarkan berkas dakwaan tersangka telah dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI.

BACA JUGA:Fakta Terkini Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar untuk Main Slot, Tersangka Sempat Jackpot Rp1 Miliar

"Sebelumnya pihak jaksa Kejari OKI telah melimpahkan berkas melalui e-Berpadu sebelum akhirnya pada Kamis kemarin melimpahkan berkas fisik ke PN Palembang," ujar Humas PN Palembang Edi Syahputra Pelawi SH MH.

Diterangkannya, pada sidang perdana pembuktian perkara tersebut kemungkinan besar akan tetap dilaksanakan pada ruang sidang utama PN Palembang.

Yakni, lanjutnya dengan menghadirkan langsung tersangka di hadapan majelis hakim Tipikor pada PN Palembang.

Disebutkannya juga selain perangkat majelis hakim, pihak PN Palembang juga menunjuk Eka Firdanita SH sebagai Panitera Pengganti sidang tersebut.

BACA JUGA:Berkas Perkara Korupsi Bobol Rekening Nasabah Bank Senilai Rp6,4 Miliar untuk Judi Slot Segera Rampung

Ia berharap, nantinya kepada pengunjung ataupun kerabat dan sanak keluarga tersangka saat persidangan yang terbuka untuk umum itu, dapat menjaga ketertiban persidangan.

"Agar dapat menghormati marwah persidangan yang berlangsung nantinya," tandasnya.

Sebelumnya, terungkap fakta terkini kasus korupsi bobol rekening nasabah senilai Rp6,4 miliar untuk judi online (Slot), menjerat tersangka Andri Triyono mantan pegawai bank di Kabupaten OKI.

Andri Triyono, merupakan satu-satunya tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang mana tidak lama lagi akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: