Penyidik Kejati Sumsel Periksa 24 Saksi Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar

Penyidik Kejati Sumsel Periksa 24 Saksi Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menjelaskan, 24 saksi dipanggil dan diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel secara bergilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Tahap II Tersangka Pembobol Rekening Bank Modus Aplikasi Tilang Senilai Rp2,4 Miliar

Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.

Akibat perbuatan tersangka AT, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.

Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot.

Saat ini, tersangka Andrie Triyono telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang guna penyidikan lebih lanjut dalam perkara ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: