Tanggapan PT PLN Soal Warga yang Diminta Rp11 Juta untuk Biaya Pindah Tiang Listrik: Demi Kepentingan Umum

Tanggapan PT PLN Soal Warga yang Diminta Rp11 Juta untuk Biaya Pindah Tiang Listrik: Demi Kepentingan Umum

Soal biaya pemindahan tiang listrik Rp11 juta kepada warga di Sidoarjo PLN sebut sudah sesuai prosedur dan mekanisme--

BACA JUGA:Komitmen PT PLN Indonesia Power Terhadap Pelestarian Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

Sehingga, diperlukan percepatan pembangunan kembali tiang listrik untuk meminimalisir dampak akibat padam.

Oleh karena itu, dari hasil penghitungan yang dilakukan PLN, diperlukan material dan jasa pekerjaan teknisi untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp11 juta.

"Untuk pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi, seperti Payment Point Online Banking (PPOB)," beber Miftachul.

Sebelumnya, Ramai kasus warga di Desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo minta pindah tiang PLN di halaman rumah miliknya harus bayar Rp11 juta.

 

Cak Sholeh mengatakan, tidak usah dibayar, apalagi tiang listrik itu ditanam di lahan pribadi milik warga. Cak Sholeh bertanya, apakah PLN selama ini bayar sewa tiang yang ditanam di tanah milik warga?

“Tidak ‘kan, PLN tidak pernah bayar sewa,” tegasnya di akun TikTok-nya @sholehviral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: