Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Sudah Ditandatangani Presiden, Jokowi Janji Dalam Waktu Dekat Dicairkan

Kabar gembira dari pemerintah, yang bakal segera mencairkan gaji PNS. Terlebih lagi, gaji pensiunan PNS akan naik 12 persen. --
- Golongan II: Rp 2.117.016 - Rp 3.071.412
- Golongan III: Rp 2.206.656 - Rp 3.201.336
- Golongan IV: Rp 2.299.860 - Rp 3.336.768
- Golongan V: Rp 2.511.648 - Rp 4.190.076
- Golongan VI: Rp 2.742.876 - Rp 4.367.314
- Golongan VII: Rp 2.858.976 - Rp 4.552.092
- Golongan VIII: Rp 2.979.828 - Rp 4.744.548
BACA JUGA:Pantau Langsung Hari Pertama SKD CPNS, Ilham Djaya: Kelulusan Merupakan Prestasi Peserta Sendiri
- Golongan IX: Rp 3.203.820 - Rp 5.261.760
- Golongan X: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
- Golongan XI: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240
- Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144
- Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108
- Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764
- Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: