Bayi di Palembang Meninggal Diduga Usai Diimunisasi, Kuasa Hukum Bakal Gugat PMH!

Bayi di Palembang Meninggal Diduga Usai Diimunisasi, Kuasa Hukum Bakal Gugat PMH!

Kuasa hukum M Novel Suwa SH MH dari kantor hukum LBH Bima Sakti bersama klien dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Jalani Rekontruksi, Ibu Muda Buang Bayi di Mesuji OKI Mengaku Menyesal

"Kedatangan kami ke kantor hukum LBH Bima Sakti, hanya meminta pertolongan agar tahu anak kami meninggal karena apa," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, seorang bayi di Palembang, yang baru lahir meninggal dunia diduga usai disuntik imunisasi Hepatitis B0. 

Sebelum meninggal, bayi itu napasnya sempat tidak normal.

Bayi berjenis kelamin perempuan yang meninggal itu merupakan anak kedua pasangan dari Sandi Arianto dan Mesye Sindi Nurman. Bayi itu diberi nama Adibah Huba Azzahra.

BACA JUGA:Mahasiswi di Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Dunia Bersama Bayi Laki-laki Prematur yang Dilahirkannya

Ibu bayi mengatakan bahwa bayinya lahir di Rumah Sakit AK Gani Palembang, Senin 25 Januari 2023. 

Usai melahirkan, dia sudah diperbolehkan untuk pulang dan diberi saran oleh dokter atau perawat untuk mengimunisasi bayinya dengan imunisasi Hepatitis B0.

"Lahir normal tanpa jahitan. Pas selesai lahiran sudah dibolehin untuk pulang karena kondisi sudah normal, tapi saya dikasih saran sama dokter untuk bayi saya diberi imunisasi Hepatitis B0, karena kondisi HB0-nya kosong waktu itu," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: