Bayi di Palembang Meninggal Diduga Usai Diimunisasi, Kuasa Hukum Bakal Gugat PMH!

Bayi di Palembang Meninggal Diduga Usai Diimunisasi, Kuasa Hukum Bakal Gugat PMH!

Kuasa hukum M Novel Suwa SH MH dari kantor hukum LBH Bima Sakti bersama klien dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang bayi perempuan berusia 2 bulan 2 hari di PALEMBANG meninggal dunia setelah tiga hari diduga usai diimunisasi di Puskesmas Plaju.

Curhatan ayah bayi bernama Sandi Hariyanto itu kemudian viral di media sosial (medsos).

Melalui kuasa hukumnya M Novel Suwa SH MH dari kantor hukum LBH Bima Sakti dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan perdata atau perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Palembang. 

Pihaknya sebagai kuasa hukum akan mencari keadilan untuk kliennya yang mendapatkan imunisasi Hepatitis B0. 

BACA JUGA:Hati-hati! Jangan Sembarangan Mencium Bayi, Bisa Mengancam Sistem Kekebalan Tubuh

“Senin nanti, kita akan memasukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum. Ada beberapa nama yang akan kami gugat termasuk Puskesmas Pembina tempat anak klien kami diimunisasi," kata Novel, kepada awak media pada Rabu 10 Januari 2024.

Dia menjelaskan, kedua orang tua bayi yang meninggal tersebut, sampai saat ini masih trauma karena masih terbayang-bayang wajah anaknya.

“Apalagi hingga saat ini, klien kami belum tahu penyebab anaknya meninggal karena apa. Seharusnya Rumah Sakit yang berkompeten bisa memberitahukan penyakit apa yang dialami anak tersebut,” beber Novel.

Kliennya juga telah  mendatangi Dinas Kesehatan Palembang termasuk Puskesmas, namun belum ada jawaban surat.

BACA JUGA:Bayi ‘Dibuang Dikerumuni Semut’ Resmi Ditetapkan PN Palembang Jadi Anak Pasutri Polisi yang Menyelamatkannya

“Surat yang menyatakan kalau anak klien kami ini mengalami penyakit A atau B. Yang didapatinya hanya surat kematian saja," tambah Novel.

Dengan kasus tersebut, pihaknya akan mencari keadilan dimanapun hingga terjawab apa penyebab anak kliennya meninggal dunia. 

"Kepada para pihak yang terkait kami berharap bisa memberi jawaban secara tertulis. Selain itu, klien kami juga belum mendapatkan riwayat penyakit anaknya yang meninggal tersebut,” katanya. 

Sementara, ayah bayi, mengatakan dirinya meminta keadilan, terlebih selama anaknya meninggal hingga saat ini tidak ada keadilan buat keluargnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: