Kejaksaan Negeri OKI Selamatkan Uang Negara Rp 531,69 Juta dari 5 Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri OKI Selamatkan Uang Negara Rp 531,69 Juta dari 5 Kasus Korupsi

Kejari OKI selamatkan Uang Negara senilai Rp 531.690.270 bidang pidsus.-Niskiah/Sumeks.co-

BACA JUGA:Resep Ikan Bakar Bumbu Kuning, Cocok untuk Menu Malam Tahun Baru

"Untuk di pidum perkara narkotika tinggi yaitu mencapai 111 perkara," kata Kajari. 

Kajari menambahkan, untuk capaian kinerja tahun 2023 ini semuanya hampir 100 persen. Dimana untuk tahun depan di 2024 tetap prioritas penyidikan. 

"Kita di tahun depan semua tetap memprioritaskan penyidikan dan juga tetap menyelesaikan tunggak-tunggakan yang lama," tegasnya. 

Masih kata Kajari, pihaknya tetap meningkatkan kompetensi dalam bekerja dan terus memacu kinerja agar tepat waktu. Ini dilakukan agar lebih cermat dan teliti agar akurat untuk kebenarannya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: