Terjerat di Kasus Gratifikasi, Kejati Tahan Oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel

Terjerat di Kasus Gratifikasi, Kejati Tahan Oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel

Oknum ASN Inspektorat bernama Edi Kurniawan, ditetapkan Kejati Sumsel sebagai tersangka korupsi gratifikasi pada Inspektorat Provinsi Sumsel. Foto: Fadli/sumeks.co--

Terpisah, Rizal Syamsul SH kuasa hukum tersangka Edi Kurniawan menerangkan kasus yang menjerat berupa dugaan gratifikasi kasus korupsi SMA Negeri 19 Palembang.

BACA JUGA:WOW! Oknum ASN di PALI Ditangkap Polisi Saat Tengah Mengisap Sabu-sabu, Bikin Malu Saja

"Yang pasti nanti akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pendampingan hukum, dan untuk sementara kita ikuti dulu proses hukum yang ada," singkat Rizal Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: