Duh, Usai Bank Mandiri, BCA dan Pertamina, Giliran Pejabat KPP Palembang Ilir Timur Digarap Kejati Sumsel

Duh, Usai Bank Mandiri, BCA dan Pertamina, Giliran Pejabat KPP Palembang Ilir Timur Digarap Kejati Sumsel

Giliran AR Kepala KPP Palembang Ilir Timur digarap penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam perkara korupsi suap dan gratifikasi pajak, Senin 11 Desember 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Mirip Gayus Tambunan, Bikin Petinggi Pertamina Sumbagsel Dipanggil Penyidik, Ada Apa?

Adapun pihak bank yang pernah di panggil dan diperiksa untuk di mintai keterangan yakni dari Bank BCA, hingga Bank Mandiri.

Sementara, untuk pihak perusahaan yang turut terseret dipanggil menjadi saksi diantaranya yakni dari pihak PT Pertamina.

dalam perkara ini, Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak tiga tersangka yakni bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginanjar dan Natalia Wulan Purnamasari.

Tiga orang tersangka tersebut merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak, yang mana menurut Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel ketiganya telah diberhentikan.

BACA JUGA: Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi Pajak, Penyidik Kejati Sumsel Kembali Garap Dua Staf KPP Palembang

Saat ini ketiganya telah mendekam dan ditahan di Rutan Tindak Pidana Korupsi Pakjo Palembang dan Lapas Perempuan Merdeka Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: