Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Mimin dan 2 Anaknya Ajukan PraPeradilan, Gugatan Disidang 4 Desember
Kasus pembunuhan ibu anak subang, mimin dan 2 anaknya ajukan praperadilan, gugatan disidang 4 desember 2023. foto: dok/sumeks.co. --
Sementara itu, peran Mimin yaitu memandikan kedua jenazah Tuti dan Amalia.
Ia mengatakan rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka M Ramdanu.
Sedangkan Yosep Hidayah masih belum mengakui atas rekonstruksi tersebut.
Nanti kita BAP ulang terkait hasil rekontruksi apakah yang bersangkutan mengakui atau menolak," kata dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: