Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Mimin dan 2 Anaknya Ajukan PraPeradilan, Gugatan Disidang 4 Desember

Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Mimin dan 2 Anaknya Ajukan PraPeradilan, Gugatan Disidang 4 Desember

Kasus pembunuhan ibu anak subang, mimin dan 2 anaknya ajukan praperadilan, gugatan disidang 4 desember 2023. foto: dok/sumeks.co. --

BACA JUGA:Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Bakal Terbongkar, Pengacara: Saksi Ramdanu Siap Buka-bukaan Kasusnya 

Sementara itu, peran Mimin yaitu memandikan kedua jenazah Tuti dan Amalia.

Ia mengatakan rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka M Ramdanu. 

Sedangkan Yosep Hidayah masih belum mengakui atas rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA:Keponakan Korban Serahkan Diri, 2 Tahun Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap! 

Nanti kita BAP ulang terkait hasil rekontruksi apakah yang bersangkutan mengakui atau menolak," kata dia. *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: