Selidiki Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Kades di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turun ke Desa Burai

Selidiki Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Kades di Ogan Ilir, Polda Sumsel Turun ke Desa Burai

Tim Direskrimum Polda Sumsel saat meninjau lokasi lahan di Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 21 November 2023. Foto: Hetty/sumeks.co--

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pemalsuan SPH ke Kejaksaan

"Kami ingin kasus ini dibuka sejelas-jelasnya. Terima kasih kami ucapkan kepada polisi," tutupnya. 

Terpisah, Kades Burai, Erik Asrillah, membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya. 

Erik berdalih, bahwa dirinya mempunyai bukti yang kuat terkait jual beli tanah yang dilakukannya dengan Aidil Fitri. 

"Silahkan saja, setiap warga negara berhak melaporkan. Tapi kita juga punya data yang lengkap, dari kuitansi pembelian sampai saya buat sertifikat," tegasnya. 

BACA JUGA:Hakim Ketua Berganti, Sidang Pemalsuan Sertifikat Tanah Ditunda

"Dan perlu diingat, kami membayar listrik dari 2019 sampai sekarang. Kami bangun rumah itu dari 2019 tidak ada sanggahan dan kami juga buat sertifikat tidak ada sanggahan," sambungnya. 

Erik malah mempertanyakan, kenapa pihak Aidil Fitri baru mempermasalahkannya sekarang. Dan Erik juga memastikan, bahwa semua dokumen yang ada pada dirinya tidak palsu. 

"Insyaallah seluruh tanda tangan dari kami tidak ada yang palsu. Termasuk tanda tangan dari pelapor, kami harap semoga aparat penegak hukum berlaku seadil-adilnya tanpa intervensi dari siapapun," harapnya. 

"Kalau sampai ini tidak terbukti, kami akan melaporkan balik pelapor ini. Biar ke depan tidak ada orang yang berani mempermainkan hukum sekehendak perutnya saja," pintanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: