Ini Modus Peredaran Uang Palsu di Ogan Ilr, Pelaku Santroni Warung-warung Target Rp1 Juta per Hari

Ini Modus Peredaran Uang Palsu di Ogan Ilr, Pelaku Santroni Warung-warung Target Rp1 Juta per Hari

Pelaku belanjakan uang palsu dengan menyantroni warung-warung di Ogan Ilir.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Modus pelaku peredaran uang palsu di kabupaten OGAN ILIR, yaitu dengan membelanjakan uang palsu ke warung-warung.

Sindikat Upal ini menarget perolehan uang hasil kembalian sebanyak Rp1 juta per harinya.

Namun Sabtu 30 Agustus 2025 menjai aksi terakhir pelaku. Keduanya ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu.

Aksi pelaku sudah mulai terpantau polisi setelah melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan warga.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka uang itu mereka beli secara online.

BACA JUGA:Edarkan Uang Palsu di Payaraman Ogan Ilir, 2 Pelaku Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu di Palembang Kembali Marak Dipakai Belanja, Heboh di Sosmed Korbannya Nenek, Jadi Atensi

Ada yang menawarkan Upal di salah satu akun facebook dan kedua tersangka membelinya.

Uang palsu itu kemudian dibelanjakan tersangka di warung dan menarget warung-warung.

Harapannya agar dapat dengan cepat mengubah uang itu menjadi asli lewat uang kembalian.

Target peredaran mereka di warung-warung warga di Desa Talang Seleman, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Edarkan Uang Palsu di Payaraman Ogan Ilir, 2 Pelaku Diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Peredaran Uang Palsu di Palembang Kembali Marak Dipakai Belanja, Heboh di Sosmed Korbannya Nenek, Jadi Atensi 

Kedua pelaku pengedar Upal ini ditangkap Tim Rimau dipimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr Syaparudin Akso, SH MSi CPHR CHT bersama PS Kanit Reskrim Aipda Mansyur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait