Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Kadishub Prabumulih Ditahan 20 Hari ke Depan

Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Kadishub Prabumulih Ditahan 20 Hari ke Depan

Kejari Prabumulih menaikkan status penyidikan terhadap Kadishub Prabumulih setelah melakukan penggeledahan berikut memeriksa 151 saksi. Foto: Dian/sumeks.co --

BACA JUGA:Kisruh Pengelolaan Parkir, Kadishub Banyuasin Minta Maaf

Sekira pukul 16.00 WIB, Marthodi keluar dengan menggunakan rompi tahanan berwarna pink dan langsung dikawal masuk mobil tahanan.

"Dengan bukti cukup, telah ditetapkan MH sebagai tersangka dimana saat itu menjabat sebagai Kepala Dishub," ujar Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel M Ridho SH didampingi Kasi Pidsus Safei SH MH.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penggeledahan di rumah kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih inisial MTD dan rumah pribadi Kasubag Keuangan Dishub Prabumulih inisial LG.

Penggeledahan itu atas dugaan tindak pidana korupsi perjalanan Dinas fiktif bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2021/2022.

BACA JUGA:Pasal Komentar di FB, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura Wahisun Wais

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus Safei SH MH didampingi Kasi Intel Muhamad Ridho SH mengatakan, ada dua tim yang melakukan penggeledahan dimana 1 tim terdiri dari 5 orang penyidik. 

"Ada dua tim yang melakukan penggeledahan hari ini. Terdapat dokumen-dokumen yang dibawa berkaitan dengan perkara ini dan 1 unit handphone beserta 3 unit laptop yang kami sita masing-masing disita dari rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan dan rumah Kasubag Keuangan," jelasnya mengaku selanjutnya akan dibuktikan di persidangan terkait perkara ini.

Disinggung adanya informasi oknum yang diduga sengaja membakar dokumen? Safei tak menapik memang ada informasi yang berseliweran seperti itu. 

"Namun kita belum bisa membuktikan kebenarannya dan akan kami konfrontir dengan Kadishub yang telah kami lakukan penggeledahan hari ini," bebernya.

BACA JUGA:Wacanakan Mudik Gratis, Gubernur-Kadishub Belum Tentukan Rute

Untuk penggeledahannya sendiri, dilakukan mulai pukul 11.00-13.30 WIB. 

"Adapun langkah selanjutnya, kita akan melakukan melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat alat bukti lagi," bebernya. 

Dalam kesempatan itu pula, Safei mengatakan, sampai saat ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sekira 150 orang saksi. 

Ditanya kerugian negara? Safei mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan audit dari pihak terkait dalam hal ini inspektorat. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: