Pasal Komentar di FB, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura Wahisun Wais

Pasal Komentar di FB, Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Mura Wahisun Wais

Kadishub Lubuklinggau Abu Ja’at saat melapor ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Jumat, 23 September 2022, sekitar pukul 09.00 Wib. -Khalid-

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuklinggau, H Abu Ja'at melaporkan mantan anggota DPRD Musi Rawas (Mura) Wahisun Wais

Abu Ja’at datang lansung Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, didampingi beberapa pegawainya, pada Jumat, 23 September 2022, sekitar pukul 09.00 Wib. 

Laporan tersebut terkait komentar akun facebook atas nama Wahisun Wahid di  postingan akun FB atas nama Imron MSM. Postingan itu terkait aksi protes soal angkutan Batubara yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila yang diposting pada Kamis, 22 September 2022. 

Dalam kolom komentar, pemilik akun Wahisun Wais Wahid menulis "Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas.

BACA JUGA:Bobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Marak Lagi, Polres Lubuklinggau Tangkap Pelakunya

ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubars..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas.." 

Abu Ja'at mengaku laporannya tehadap Wahisun terkait pencemaran nama baik. 

"Yang jelas Saya merasa terusik. Tidak senang dengan kalimat tersebut. Kalimat di komentar media sosial. Saya dikatakan ada kong-kalikong dengan pengusaha batubara," katanya.

Abu Ja’at mengatakan, tahu komentar tersebut dari rekan kerjanya, yang mengirimkan screenshot  ke whatsapp. 

"Kebetulan saya tidak punya akun Fb, istri Saya yang ada dan Dia juga sempat lihat. Saya pun sempat tidak percaya waktu itu, karena Wahisun masih besan Saya," ungkap Abu Ja’at. 

BACA JUGA:Timsus Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Penimbun BBM Subsidi

Abu mengaku merasa tidak senang dan merasa terganggu dan khawatir. Karena komentar seperti itu dapat mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat, mengingat komentar tersebut bisa dibaca semua masyarakat.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Robi Sugara membenarkan laporan tersebut. 

"Iya tadi pagi. Selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: