Sudah Diatur dalam Undang-Undang, Kapolres Banyuasin: Pemilu 2024, Anggota Polri Harus Netral

Sudah Diatur dalam Undang-Undang, Kapolres Banyuasin: Pemilu 2024, Anggota Polri Harus Netral

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Polres PALI Petakan Sejumlah Titik Rawan Tempat Pemungutan Suara

Ferly juga mengungkapkan Polres Banyuasin sendiri dalam pengamanan saat pelaksanaan Pemilihan Umum baik itu Pilpres dan Pileg 2024 mendatang mengerahkan 664 personel. 

Kemudian juga akan ada backup atau personel tambahan dari Polda Sumsel untuk wilayah Kabupaten Banyuasin sebanyak 229 personel, sehingga totalnya 893 personel.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: