Undercover Buy, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Lago Banyuasin dan 2 Penadah

Undercover Buy Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Lago Banyuasin dan 2 Penadah hasil curian.-Foto: dokumen/sumeks.co-
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago membekuk Suprianto dan Emansyah sebagai penadah dan Gunawan pelaku pencurian sepeda motor.
Aksi curanmor ini diketahui di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor dan dua penadah itu berawal dari laporan korban Jamak Ali ke Polsek Tanjung Lago, Jumat 23 Mei 2025.
"Korban yang baru bangun tidur mendapati sepeda motor Honda Beat BG 4628 ACJ hilang saat terparkir di luar rumah," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, Kamis 29 Mei 2025.
BACA JUGA:Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor Milik Jemaah Masjid Cinta Raja Kayuagung, Penadah Ikut Ditangkap
Mendapatkan laporan itu, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya didapatkan informasi keberadaan Supriyanto penadah sepeda motor di Talang Kelapa," bebernya didampingi Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo.
Anggota melakukan undercover buy untuk memancing pelaku Supriyanto di salah satu tempat. "Langsung kita tangkap dan amankan," ungkapnya.
Dari pengakuan Supriyanto, pelaku membeli sepeda motor itu senilai Rp2.500.000 dari pelaku lainnya yaitu Emansyah warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
BACA JUGA:Dua Begal Handphone di Sembawa dan Penadah Ditangkap, Ancam Korban dengan Pisau
"Kita kejar pelaku Emansyah, dan berhasil diamankan," tuturnya.
Rupanya Emansyah ini juga merupakan penadah, usai membeli sepeda motor dari Gunawan pelaku pencurian sepeda motor. "Dibeli 1.400.000," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: