Undercover Buy, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Lago Banyuasin dan 2 Penadah

Undercover Buy Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tanjung Lago Banyuasin dan 2 Penadah hasil curian.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Tidak berselang lama, Gunawan pelaku curanmor ikut dibekuk tanpa perlawanan sama sekali. "Pelaku Gunawan beraksi bersama rekannya IF yang masih DPO," tukasnya.
Pelaku penadahan dikenakan pasal 480 KUHP dan pelaku curanmor dikenakan pasal 363 KHUP.(qda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: