Operasi Sikat Musi I 2025, Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus, Tangkap 61 Orang

Operasi Sikat Musi I 2025, Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus, Tangkap 61 Orang

Operasi Sikat Musi I 2025 Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus.-Foto: Akda/sumeks.co-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 61 orang pelaku diamankan Polres Banyuasin dalam operasi sikat I Musi Tahun 2025.

"Kita amankan 61 orang dengan jumlah kasus 56," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dalam press release Ops Sikat I Musi 2025 di aula Sanika Satyawada Polres Banyuasin, Kamis 22 Mei 2025.

Dari 61 pelaku itu terdiri dari kasus curat 37 orang, curas 4 orang, curanmor 4 orang dan premanisme/pungli sebanyak 16 orang.

"Untuk kasus pungli, 3 terbit laporan polisi karena saat diamankan didapatkan sajam. Sedangkan 11 lagi dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

BACA JUGA:Ops Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Aksi Premanisme

BACA JUGA:TO Ops Sikat Musi 2024, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pria Pembobol Rumah di Silaberanti, Ini Tampangnya!

Ops Sikat I Musi ini sendiri dilakukan selama 16 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kapolres menegaskan operasi ini tidak berhenti sampai di sini.

Sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi.

Dalam tetap menjaga Kamtibmas, polres Banyuasin terus melakukan kegiatan preventif seperti patroli, strong point pagi setiap hari dilaksanakan.

BACA JUGA:Pasca Operasi Sikat Musi I 2025 Polda Sumsel Gelar KRYD, Fokus Aksi Premanisme

BACA JUGA:Awal Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Berhasil Ungkap 103 Kasus Aksi Premanisme

"Kami juga minta dukungan dari masyarakat, mitra media maupun elemen masyarakat lainnya agar bumi Sedulang Setudung tetap kondusif," ungkapnya.(qda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait