Konsultasi Psikolog Bisa Menggunkan BPJS Kesehatan? Berikut Penjelasanya
Ilustrasi--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Benarkah Mengkonsumsi Magnesium Dapat Mencegah Insomnia? Ini Faktanya
Pastikan ditahapan ini pasien BPJS Kesehatan harus menyiapkan berkas pendukugn seperti kartu BPJS Kesehatan, fotokopi indentitas diri KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK). Jika semua berkas lengkap pasian akan ditinjau mengenai gelaja penyakit yang dirasakan.
3. Konsultasi
Setelah tahap administrasi selesai, pasien bisa langsung konsultasi dengan psikolog atau psikoater. Nantinya, pasien akan melakukan serangkaian wawancara guna mendpatkan diagnose.
Jika bisa dilakukan rawat jalan peserta akan diberikan obat khusus. Namun, jika membutuhkan penangan serius, psikolog akan mengajukan dan memberikan surat rujukan ke faskes lanjutaan.
BACA JUGA:Abaikan Bau Pesing, Petai Ternyata Bisa Usir Berbagai Penyakit dalam Tubuh!
Apabila kondisi pasien memerlukan layanan lebih lanjut, maka akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit atau faskes selanjutnya.
4. Ambil rujukan obat
Setelah selesai konsulitasi, pasien harus memamtuhi semua yang dianjurkan oleh psikolog dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakan sehat.
Semua pelayanan kesehatan seperti konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis. Sebagai informasi, obat-obatan yang diberikan psikolog antara lain Alproate, Risperidone, Quetiapine, dan Clozapine tercantum pada Formularium Nasional (Fornas).
BACA JUGA:Bawang Hitam, Ternyata Mampu Bikin Penyakit Mematikan Mampus
Obat-obata ini telah tersedia pada fakes pertama berdasarkan Program Rujukan Balik (PRB).
Sebagai tambahan informasi, ada beberapa penyebab pasian mendapatkan ganguan jiwa, yaitu:
- Jenis kelamin, perempuan risiko lebih tinggi mengidap kecemasan dan depresi dibandingkan laki-laki.
- Perempuan yang baru saja melahirkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: