Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Bumdes Sidomulyo Daftarkan 50 Warganya melalui Program Donasi

Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Bumdes Sidomulyo Daftarkan 50 Warganya melalui Program Donasi

Dukung Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, Bumdes Sidomulyo Daftarkan 50 Warganya melalui Program Donasi--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 50 warga Desa Sidomulyo resmi didaftarkan dalam Program  Donasi Peserta Bukan Penerima Upah JKN dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III pada Rabu, 21 Mei 2025. 

Desa Sidomulyo Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, menunjukkan komitmennya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui keterlibatannya dalam Program Donasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Program ini hasil sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sidomulyo dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Banyuasin.

Sebelumya telah dilakukan sosialisasi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Bayu Saputra pada tanggal 27 Februari 2025. 

BACA JUGA:Pemkot Palembang dan BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN-KIS 2025

BACA JUGA:Capaian JKN OKU Timur Tembus 98,23 Persen, Bupati Enos Siap Wujudkan UHC 100 Persen

Dalam sosialisasinya kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat di desa Sidomulyo, Bayu memberikan pemahaman menyeluruh mengenai program donasi ini. 

Sebagai tindak lanjut nyata, Rahmat SP selaku Kepala Desa Sidomulyo mendaftarkan 50 jiwa sebagai peserta JKN.

Menurut Rahmat, upaya ini tidak hanya sekadar bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.

Namun juga bertujuan untuk menjadi pemicu bagi desa lain serta pihak swasta dan perusahaan di Kabupaten Banyuasin agar turut mengambil bagian dalam optimalisasi program jaminan kesehatan nasional.

BACA JUGA:JKN Hadir Berikan Kemudahan, Nurhayati Jalani Operasi Tumor

BACA JUGA:Temui Bupati Ogan Ilir, BPJS Kesehatan Kawal Program JKN

"Semangat gotong royong dalam bidang kesehatan perlu digalakkan. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dan dunia usaha,''ujar Rahmat saat prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) program donasi.

Kesehatan, lanjut Kades Rahmat adalah kebutuhan mendasar dan akses terhadap layanan kesehatan harus merata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait