Kajati Sumsel Apresiasi Kejari Muara Enim atas Ribuan KIA dalam Program Adhyaksa Peduli Anak

Kajati Sumsel Serahkan KIA ke Anak Rentan dalam Program Adhyaksa Peduli Anak Umang di Kejari Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH MH, menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang telah menyerahkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu dan hasil hubungan di luar nikah.
Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan kerja Kajati ke Kantor Kejari Muara Enim pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Adhyaksa Peduli Anak Umang dan penyerahan bantuan program Jaksa Peduli Pekerja Rentan.
Kajati hadir didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumsel, Yessi Yulianto, dan disambut oleh Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, Bupati Muara Enim H. Edison, Ketua TP PKK Hj. Heni Pertiwi Edison, serta unsur Forkopimda dan jajaran Kejari Muara Enim.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Perpanjang Waktu Hiburan Musik hingga Pukul 23.00 WIB untuk Dukung UMKM
BACA JUGA:Berdayakan Perempuan, PT TeL dan DPPPA Muara Enim Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa program Adhyaksa Peduli Anak Umang lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang berada di bawah garis kemiskinan dan kerap tidak memiliki identitas resmi.
“Jaksa harus hadir untuk memastikan mereka memperoleh KIA agar bisa mengakses hak-haknya dari negara,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, dengan memiliki KIA, anak-anak tersebut dapat melanjutkan proses administratif lain seperti pembuatan Akte Kelahiran, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Ini sejalan dengan program Presiden, bahwa setiap anak harus dijamin kesehatannya oleh negara,” katanya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Rakor PAKEM 2025, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
Kajati juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus selalu mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.
“Jangan sampai hukum menjadi hambatan pembangunan. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: