Ahli Hukum: Kasus BTS 4G Tidak Masuk Ranah Tipikor

Ahli Hukum: Kasus BTS 4G Tidak Masuk Ranah Tipikor

Ilustrasi--

BACA JUGA:Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD dari Sumur ABB 140

Keterangan ahli tersebut sekaligus menjawab dugaan bahwa pimpinan BAKTI bersekongkol menetapkan syarat konsorsium yang akan menjadi pemenang tender, yaitu pelaku usaha yang memiliki izin penyelenggara jaringan tertutup, dan memiliki teknologi (technology owner) dari infrastruktur BTS dengan teknologi 4G-LTE.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: