Ahli Hukum: Kasus BTS 4G Tidak Masuk Ranah Tipikor

Ilustrasi--
BACA JUGA:Pertamina EP Adera Field Berhasil Tambah Produksi Minyak 729 BOPD dari Sumur ABB 140
Keterangan ahli tersebut sekaligus menjawab dugaan bahwa pimpinan BAKTI bersekongkol menetapkan syarat konsorsium yang akan menjadi pemenang tender, yaitu pelaku usaha yang memiliki izin penyelenggara jaringan tertutup, dan memiliki teknologi (technology owner) dari infrastruktur BTS dengan teknologi 4G-LTE.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: