Wajib Disimak! Ini Hukum Makan Buah Tetangga yang Menjuntai di Pekarangan Rumah, UAH: Sah untuk Dimakan
--
Sementara itu, dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
"Apabila kalian melewati sebuah kebun, dan ingin makan maka hendaknya memanggil pemilik kebun 3 kali,"
"Jika dijawab, (ikuti apa yang diminta), dan jika tidak ada jawaban silahkan dimakan. (HR. Ahmad 11045 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: