Ponpes Al Zaytun Indramayu Disarankan Jangan Ditutup, Hanya Ganti Panji Gumilang dengan Ustadz Adi Hidayat

Ponpes Al Zaytun Indramayu Disarankan Jangan Ditutup, Hanya Ganti Panji Gumilang dengan Ustadz Adi Hidayat

Sosok ini usulkan Ganti Panji Gumilang dengan Ustadz Adi Hidayat--

Ponpes Al Zaytun Indramayu Disarankan Jangan Ditutup, Hanya Ganti Panji Gumilang dengan Ustaz Adi Hidayat

SUMEKS.CO - Kontroversi yang diciptakan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, berbuntut pada desakan pencabutan izin dan penutupan pesantren. 

Sejumlah aksi massa pun dilakukan berbagai elemen masyarakat untuk mendesak Pemerintah Indonesia, supaya Panji Gumilang ditindak dan ditangkap atas perbuatannya. 

Namun, penutupan Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak disetujui oleh sejumlah orang. Seperti unggahan di akun TikTok @ustadi05, 26 Juni 2023, yang berdurasi 1 menit 23 detik.

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Dinikahi Yahudi, Bukan Mengecam, Teman-teman Alumni Sampaikan Ucapan Selamat

Dikutip SUMEKS.CO dari unggahan video tersebut, seorang pria mengatakan bahwa dirinya tidak setuju kalau Ponpes Al Zaytun Indramayu ditutup. Akan tetapi, pucuk pimpinannya saja yang diganti. 

"Sebaiknya memang pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang Dajjal itu saja diganti," ujar pria tersebut.

Menurut pria tersebut, Panji Gumilang memang sudah layak ditangkap, karena sudah membuat keresahan di dalam masyarakat. Syekh Panji Gumilang dinilai sebagai sosok yang kurang ajar. 

"Kalau bisa pengganti Panji Gumilang itu Ustaz Adi Hidayat. Karena saya lihat inilah yang paling bagus. Ustadz ini juga kayaknya belum punya pesantren," paparnya.

BACA JUGA:GAWAT! Habib Bahar bin Smith Ajak Umat Islam se-Indonesia Ratakan Ponpes Al Zaytun Indramayu

Kemudian, kata pria tersebut, Ustaz Adi Hidayat akan mengajak ustadz-ustadz lainnya untuk bergabung di Ponpes Al Zaytun Indramayu ketika sudah bergabung nantinya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya memerintahkan Kapolri untuk mempidanakan Panji Gumilang. 

"Semua laporan baik yang masuk ke Kemenko Polhukam maupun ke Gubernur Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadi tiga masalah," ungkapnya. 

Untuk itu, Polri akan menangani pelanggaran pidananya. Menurut Mahfud, dugaan pidananya sudah sangat jelas, demikian pula unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: