Kakak-Adik Peragakan 29 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiyaan yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara

Kakak-Adik Peragakan 29 Adegan Rekonstruksi Kasus Penganiyaan yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara

Adegan ke-27 tersangka Arwandi membacok wajah korban Abadi disaksikan tersangka Ariyansyah saat rekontruksi kasus penganiayaan Selasa sore. Foto: edho/sumeks.co --

Dia mengatakan, awal kejadian saat berlangsung pertemuan di salah satu rumah warga yang berada di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada Selasa 5 September 2023 malam. 

BACA JUGA:Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Adik Kandungnya, Bupati Muratara Kirim Papan Bunga untuk Kapolda Sumsel

“Pertemuan tertutup untuk membahas bisnis di Desa Belani yang dihadiri korban Abadi dan Deki juga masyarakat sekitar," terang Anwar. 

Korban menegur tersangka Arwan dan mungkin menegurnya dengan kata kata yang tidak diterima oleh tersangka.

“Membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Lalu dia pulang ke rumahnya memberikan tahu kepada kakaknya Ariyanysah,” katanya.

Kemudian kedua tersangka kembali mendatangi tempat rapat untuk menanyakan mengapa korban mengusir tersangka dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan. 

BACA JUGA:2 Pembunuh Adik Bupati Muratara Minta Maaf pada Keluarga Korban, Ngaku Terpancing Emosi Siap Bertanggung Jawab

Apakah ada motif lain terkait persaingan bisnis dan Pilkades? Kombes Anwar enggan terlalu jauh mengarah ke sana.

“Karena dalam konstruksi kasus ini adalah pembunuhan dan pengeroyokannya saja yang diutamakan. Untuk motif lain kita belum bisa memastikannya," tegasnya. 

Kedua tersangka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup setelah disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 351 Ayat 3 KUHP dan 170 KUHP.

“Dijerat dengan Pasal berlapis yang ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup,” tutup Kombes Anwar didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH dan Kanit 2 AKP Novel Kurniawan SH.

BACA JUGA:Berkaca Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara Jelang Pilkades Desa Belani, Polisi Petakan Desa Rawan Konflik

Diketahui, dua pelaku penganiayaan terhadap adik kandung Bupati Muratara Arwandi alias Arwan alias Arman (30) dan kakaknya Ariyansyah (35) resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.

Dalam pemeriksaan, kepada penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ini mengaku kabur ke hutan usai kejadian.

Keduanya sembunyi di hutan yang berada di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: