Dilarang! Tapi Penjualan Ikan Salem di Palembang Masih Lancar Jaya, Ini Penjelasan Satwas SDKP Palembang

Dilarang! Tapi Penjualan Ikan Salem di Palembang Masih Lancar Jaya, Ini Penjelasan Satwas SDKP Palembang

Penjualan ikan salem di palembang masih lancar jaya, ini penjelasan Satwas SDKP Palembang. foto: dok/sumeks.co.--

Sebenarnya untuk impor ikan salem banyak, dari Jepang maupun dari Cina. 

Namun dengan adanya pelarangan diharapkan ikan ini tidak beredar luas di pasar tradisional untuk pemenuhan gizi masyarakat. 

Diakui memang ikan salem memiliki protein dan omega 3 yang tinggi. 

BACA JUGA:Dugaan Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Dinas Perhubungan, Kejari Prabumulih Naikkan Status Penyidikan 

Namun, karena dilarang ikan ini tidak diperbolehkan dijual bebas. 

“Kalaupun ada pedagang yang merasa dirugikan silahkan menghubungi Satwas kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  dan pihak berwajib,” pinta Aries.

Sementara itu, sebelumnya pihak KKP bersama dinas perikanan dan kelautan telah menyegel kulstur di Jakabaring. 

“Ada tiga ton ikan salem atau makarel diamankan. Ada dua pilihan pertama  agen harus mengembalikan ke distributor atau membagikannya sedekah kepada warga. Dalam musyarawah akhirnya didapatkan ikan tersebut dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak Oleh Wanita Misterius Gegerkan Warga Kota Bekasi, Tiga Kakak Beradik Hilang Usai Salat

Terpisah, kepada KKP Jakabaring Hafid Alfajri, dihubungi wartawan menjelaskan jika ikan Salem memang dilarang dijual. 

Alasannya akan merusak pasar nelayan di Indonesia. (*/afi/iol/lia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: