DPR Berharap RUU ASN Segera Disahkan Sebelum 28 November 2023, Demi Kepastian Nasib Non ASN yang Honorer

DPR Berharap RUU ASN Segera Disahkan Sebelum 28 November 2023, Demi Kepastian Nasib Non ASN yang Honorer

DPR RI berharap RUU aparatur sipil negara (asn) segera disahkan sebelum 28 November 2023. foto: dok/sumeks.co.--

Jika terbukti, maka yang honorer itu tak akan diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA:Harapan Baru Honorer Langsung Jadi PNS Setelah RUU ASN Disahkan, Bahkan Sudah Ada Dasar Hukumnya, Simak Disini

Dengan temuan ini dan menunggu hasil audit, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penghapusan tenaga honorer akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Seperti diketahui, RUU ASN segera disahkan, tapi ada kabar baik dan buruk buat honorer.

Soalnya DPR ada mencium ada honorer ‘siluman’. Pengangkatannya tak sah. Mereka bakal diaudit.

RUU ASN yang sedang digarap DPR itu ada khusus mengatur soal honorer.

BACA JUGA:RUU ASN Segera Disahkan Tapi Ada Kabar Baik dan Buruk Buat Honorer, DPR Cium Ada Siluman yang Bakal Diaudit

Mereka punya akses untuk diangkat sebagai PNS atau PPPK.

Tapi honorer yang akan diangkat PNS hanya yang terdaftar di BKN.

Tapi bisa juga honorer tak diangkat PPPK meski sudah masuk data BKN.

Apa sebab?

Ini disebabkan ada honorer yang terpantau selama ini karena masuk Timses kepala daerah. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: