DPR Berharap RUU ASN Segera Disahkan Sebelum 28 November 2023, Demi Kepastian Nasib Non ASN yang Honorer

DPR Berharap RUU ASN Segera Disahkan Sebelum 28 November 2023, Demi Kepastian Nasib Non ASN yang Honorer

DPR RI berharap RUU aparatur sipil negara (asn) segera disahkan sebelum 28 November 2023. foto: dok/sumeks.co.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Wakil rakyat (DPR) berharap RUU ASN segera disahkan sebelum 28 November 2023.

Itu demi kepastian nasib Non ASN yang honorer, yang merasa ‘cemas’ akan dihapus akhir tahun ini.

Mardani Ali Sera, anggota Komisi 2 DPR RI berharap akan hal itu.

“Ya, disahkan sebelum tanggal 28 itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Harapan Baru Honorer Langsung Jadi PNS Setelah RUU ASN Disahkan, Bahkan Sudah Ada Dasar Hukumnya, Simak Disini

Tujuannya, tak lain untuk meredakan ketegangan. 

“Ini penderitaa Non ASN yang selama ini dikabarkan akan dihapus,” tegas di YouTube DPR RI. 

Saat disahkan itu, Mardani berharap, pemerintah sudah punya payung hukumnya.

Selanjunya bisa dipikirkan bagaimana kesejahteraannya Non ASN ini.

BACA JUGA:Nissan Serena C28 e-POWER, MPV Murah dan Super Mewah, Bikin Ketar-Ketir Rival Sekelasnya

Ya, Ini jadi harapan baru bagi honorer untuk langsung jadi PNS setelah RUU ASN disahkan.

Bahkan sudah ada dasar hukumnya, dimana BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah merilis surat ketetapan itu (No K.26-30/v.47-4/99).

Honorer punya peluang yang adil untuk menjadi PNS meski sebelumnya sempat was-was atas rencana dihapuskannya honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: