Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Kadisbudpar Sumsel, Dr Aufa Syahrizal bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel hari ini. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:GEGER! PT FEC Shopping Indonesia Bikin Ribuan Mitranya Tepok Jidat, 6 Bulan Beroperasi Sudah Kena Sentil PAKI

Tim penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Dia menambahkan, yang dipanggil baru satu orang korban namun sedikitnya 10 orang yang mengaku menjadi korban.

Mereka baru mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa 12 September 2023 siang hingga sore. 

Rata-rata korban mengaku mengalami kerugian berkisar jutaan bahkan ada puluhan juta.

BACA JUGA:ALAMAK, Korban FEC Sekampung di Tulung Selapan, Kerugian Sampai Rp7 Miliar 1 Korban Ada yang Setor Rp400 Juta

Salah seorang korban berinisial GJ (36), asal Kota Palembang yang mengaku mengalami kerugian Rp50 juta. 

"Saya diajak mentor, saya download aplikasinya dari playstore. Awalnya sesuai janji dan bisa dilakukan setiap hari. Tapi semakin hari semakin tidak jelas dan baru sadar saya menjadi korban penipuan," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: