Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Kadisbudpar Sumsel Aufa Syahrizal Bakal Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kasus Investasi Bodong FEC Polda Sumsel

Kadisbudpar Sumsel, Dr Aufa Syahrizal bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel hari ini. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kepala Disbudpar Sumsel Blak-blakan, Keluarga dan Teman-temannya Juga Jadi Korban FEC ‘Investasi Bodong’

Saat itu, AS tak menampik, pada awalnya dia juga diajak untuk ikut dalam bisnis mirip online shop ini. 

"Menurut keterangan dan pengakuannya, dia juga diajak oleh seorang kenalannya dari Jakarta,” ujar Bagus. 

Karena dianggap sebagai seorang pejabat publik itu, pastilah banyak kenalan dan pengaruh. 

“Dan dia diajak awalnya sebagai member di awal tahun ini," tambah Bagus.

BACA JUGA:Ini Cara Kerja FEC Agar Mitra Mau Top Up, Terus Ditawarkan Keuntungan Besar Tapi Ujungnya Tak Bisa Withdraw

Selama beberapa bulan menjalankan bisnis tersebut, terlebih dengan memiliki kaki-kaki yang sudah mencapai ratusan orang, AS diduga telah menerima keuntungan yang bisa mencapai hingga jutaan rupiah per harinya.

Saat ini, sambung Bagus, pihaknya masih bakal menggali sampai sejauh mana keterlibatan AS dalam bisnis ini. 

Sebelumnya,  korban investasi bodong melalui aplikasi FEC, satu per satu mulai dipanggil tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa 12 September 2023.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH menjelaskan, indikasi awal dari kasus tersebut mirip dengan skema ponzy. 

BACA JUGA:500 Korban FEC di Tulung Selapan Cari Pengacara Tuntut Uang Dikembalikan, Ada Korban yang Coba Bunuh Diri

“Para korban ditawarkan produk dan jasa yang tidak jelas namun mengiming-imingi keuntungan yang tak masuk akal,” ujar AKBP Bagus. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan.

“Dalam penanganan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari Subdit Indagsi, Perbankan dan Subdit Siber,” bebernya.  

Sebagai ketua tim adalah AKBP Bagus. Dia menyebut jika korban penipuan ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin 11 September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: