Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC

Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel terkait kasus dugaan investasi bodong FEC. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Ini Cara Kerja FEC Agar Mitra Mau Top Up, Terus Ditawarkan Keuntungan Besar Tapi Ujungnya Tak Bisa Withdraw

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH menjelaskan, indikasi awal dari kasus tersebut mirip dengan skema ponzy. 

“Para korban ditawarkan produk dan jasa yang tidak jelas namun mengiming-imingi keuntungan yang tak masuk akal,” ujar AKBP Bagus. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang diiming-imingi bakal mendapatkan keuntungan harian yang menggiurkan.

“Dalam penanganan investasi bodong melalui aplikasi FEC ini kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari Subdit Indagsi, Perbankan dan Subdit Siber,” bebernya.  

BACA JUGA:ALAMAK, Korban FEC Sekampung di Tulung Selapan, Kerugian Sampai Rp7 Miliar 1 Korban Ada yang Setor Rp400 Juta

Sebagai ketua tim adalah AKBP Bagus. Dia menyebut jika korban penipuan ini telah melapor ke Polda Sumsel pada Senin 11 September 2023. 

Tim penyidik menerapkan pengenaan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Dia menambahkan, yang dipanggil baru satu orang korban namun sedikitnya 10 orang yang mengaku menjadi korban.

Mereka baru mendatangi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa 12 September 2023 siang hingga sore. 

BACA JUGA:Perayaan PT FEC Shopping Indonesia Heboh di Palembang, Tapi Ujungnya Bikin Mitra Gelisah Tak Bisa Withdraw

Rata-rata korban mengaku mengalami kerugian berkisar jutaan bahkan ada puluhan juta.

Salah seorang korban berinisial GJ (36), asal Kota Palembang yang mengaku mengalami kerugian Rp50 juta. 

"Saya diajak mentor, saya download aplikasinya dari playstore. Awalnya sesuai janji dan bisa dilakukan setiap hari. Tapi semakin hari semakin tidak jelas dan baru sadar saya menjadi korban penipuan," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: