Penyidik Polda Sumsel Jemput Bola, Datangi Oknum Pejabat Pemprov Mentor Investasi Bodong FEC
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel terkait kasus dugaan investasi bodong FEC. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah meminta keterangan dari sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel bergerak cepat.
Penyidik langsung melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung AS, oknum pejabat Pemprov Sumsel yang menurut keterangan sejumlah pelapor adalah salah satu mentor dari bisnis tersebut.
Sejak kasus ini mencuat beberapa waktu lalu nama AS terus disebut-sebut bahkan videonya sebagai mentor juga ikut menyebar di sejumlah medsos.
"Tim penyidik mendatangi langsung ke kantor AS. Adalah untuk dimintai klarifikasi dan penjelasannya seperti apa. Tetapi, untuk hasilnya seperti apa, saya belum mendapatkan laporannya," kata Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, Rabu 13 September 2023 malam.
BACA JUGA:Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel Periksa Korban Investasi Bodong Melalui Aplikasi FEC
Pihaknya mengaku sebelum akhirnya mencuat dan di-blow up oleh media, terkait bisnis FEC ini, ternyata AS sudah pernah diundang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kanreg VII Sumbagsel.
Saat itu, AS tak menampik, pada awalnya dia juga diajak untuk ikut dalam bisnis mirip online shop ini.
"Menurut keterangan dan pengakuannya, dia juga diajak oleh seorang kenalannya dari Jakarta,” ujar Bagus.
Karena dianggap sebagai seorang pejabat publik itu, pastilah banyak kenalan dan pengaruh.
“Dan dia diajak awalnya sebagai member di awal tahun ini," tambah Bagus.
Selama beberapa bulan menjalankan bisnis tersebut, terlebih dengan memiliki kaki-kaki yang sudah mencapai ratusan orang, AS diduga telah menerima keuntungan yang bisa mencapai hingga jutaan rupiah per harinya.
Saat ini, sambung Bagus, pihaknya masih bakal menggali sampai sejauh mana keterlibatan AS dalam bisnis ini.
Sebelumnya, korban investasi bodong melalui aplikasi FEC, satu per satu mulai dipanggil tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa 12 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: