Wako Palembang Harnojoyo Klaim Laporan Arsip Internal Pemkot Semakin Membaik

Wako Palembang Harnojoyo Klaim Laporan Arsip Internal Pemkot Semakin Membaik

Penyerahan piagam Penghargaan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2023 pada perangkat daerah di Ruang Parameswara, Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kamis, 7 September 2023.-Naba -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Laporan arsip internal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, semakin tahun semakin membaik. 

Hal itu dkungkapkan Wali Kota Palembang H Harnojoyo pada penyerahan piagam Penghargaan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2023 pada perangkat daerah di Ruang Parameswara, Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kamis, 7 September 2023.

"Tentunya kita bersyukur semakin membaik. Ini merupakan rekaman atau peristiwa yang menjadi kepentingan daerah, negara, dan hal-hal perdata.  Sebagaimana bangsa yang besar ialah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya," ungkapnya.

Harnojoyo mengatakan, untuk itu Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat memotivasi bagi seluruh Kecamatan dan Kelurahan di Palembang

BACA JUGA:Kota Palembang Hujan Ringan, BMKG Imbau Warga Hindari Kontak dengan Air Hujan

"Sebagaimana hasil kegiatan harus didokumentasikan dengan baik untuk kepentingan kita semua," katanya. 

Harnojoyo menyebutkan oleh karena itu Pemkot Palembang memberi 10 penghargaan Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. 

"Kita beri 10 penghargaan antara lain untuk Kadin Dishub, DLKH, PUPR, ada Camat Sako juga, dan sebagainya. Tentu ini tujuannya ini semakin membaik dan giat dalam mengumpulkan dokumentasi sebagai arsip," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang, Heri Aprian menjelaskan pihaknya terus menggencarkan dokumentasi sebagai kearsipan di lingkungan Pemkot Palembang. 

BACA JUGA:Kadisdik Kota Palembang Persilahkan Siswa Pakai Masker, Ansori : Belum Buat Surat Edaran

"Ini ada formnya, bahkan sampai ke Arsip Nasional Indonesia. Tiap OPD mengirim ke kami  dan akan disimpan arsipnya," jelasnya. 

Heri menuturkan, jika satu sampai dua tahun dokumentasi masuk kategori arsip dinamis atau menyimpan di OPD masing-masing. 

"Kalau arsip statis yakni selama 5 tahun baru diletakkan ke Gedung Arsip kita," tuturnya. 

Heri menyebutkan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palembang akan mengrcek arsip setiap tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: