Kadisdik Kota Palembang Persilahkan Siswa Pakai Masker, Ansori : Belum Buat Surat Edaran

Kadisdik Kota Palembang Persilahkan Siswa Pakai Masker, Ansori : Belum Buat Surat Edaran

Ansori--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palembang Ansori, menyebut belum membuat surat edaran terkait anjuran memakai masker saat sekolah. 

"Saya mempersilahkan saja siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Tingkat Menengah (SMP) jika mau pakai masker atau tidak," kata Ansori kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Rabu, 6 September 2023. 

Namun untuk meliburkan siswa karena tebalnya kabut asap di Kota Palembang, Ansori mengaku, belum mendapatkan informasi resmi. 

"Kami belum mendapatkan informasi yang resmi terkait libur atau tidak soal dampak kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir, Sumsel," kata Ansori. 

BACA JUGA:Kategori Sangat Tidak Sehat, Kualitas Udara di Palembang Hari Ini Tambah Parah

Masih dikatakan Ansori, hingga sekarang siswa di tingkat SD dan SMP di Kota Palembang masih aman. 

"Intinya, saya pastikan tidak ada yang terkena penyakit apapun terkait dampak kebakaran hutan serta lahan," ungkap Ansori. 

Sementara itu, pantauan dilapangan SUMEKS.CO, sebagian siswa SMP Negeri 10 Palembang sudah menggunakan masker. 

Tetapi, masih banyak sekolah tingkat SD dan SMP di Palembang belum menggunakan masker. 

BACA JUGA:Sudah 2 Hari Udara di Kota Palembang Terpantau Tidak Sehat, Keluar Rumah Warga Diimbau Mengenakan Masker

Terpisah, salah satu orang tua siswa Ety menambahkan, dirinya sudah menyuruh anak untuk menggunakan masker. 

"Benar pak, karena di Kota Palembang saat ini kabut asap sudah tebal," jelas Ety. 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa meminta warga untuk mengurangi aktivitas fisik terlalu lama diluar ruangan.

"Saya minta warga untuk memakai masker jika beraktivas di luar ruangan," kata Ratu Dewa, Selasa 5 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: